pemprov-sulut-gelar-pembinaan-dan-pembekalan-thl-tenaga-kesehatan

Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov. Sulut) menggelar kegiatan Pembinaan dan Pembekalan Tenaga Harian Lepas (THL) Lingkup Pemprov. Sulut, di Gubernuran Bumi Beringin Manado, Rabu (3-3-2021).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Prov. Sulut ini diikuti oleh seluruh THL Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Non Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Kesehatan Daerah Pemprov. Sulut.
Dalam kesempatan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov. Sulut Femmy Suluh menyampaikan tentang kondisi THL di RSUD Provinsi Sulawesi Utara, Tipe B.

"Jumlah THL tahun 2020 sebanyak 36 orang dan yang diangkat SK Gubernur tahun 2021, 135 orang dan tenaga ahli medis 2 orang dengan distribusi jabatan dokter spesialis 16 orang, dokter umum 17 orang, dokter gigi 3 orang, asisten apoteker 2 orang, dan jabatan administrasi teknis 96 orang," ungkapnya.

Kaban Femmy menambahkan bahwa Pengadaan THL ini dilakukan berdasarkan kepastian prinsip-prinsip status kedudukan, kejelasan tugas pokok dan fungsi, kepastian jumlah serta penganggaran yang tersedia dalam APBD.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan mengenai proses rekrutmen THL tersebut.

"Proses rekrutmen berdasarkan analisis kebutuhan dan usulan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah disesuaikan analisis jabatan, beban kerja serta ketersediaan anggaran. Kemudian rekrutmen dilakukan oleh team berdasarkan evaluasi THL exsistin dan penjaringan melalui berbagai saluran, termasuk lamaran yang disampaikan dengan memperhatikan kompetensi dan spesifikasi dan dilakukan dengan Surat Keputusan dan ditandatangani langsung oleh Bapak Gubernur Sulut," jelasnya.
Dalam sambutan Wakil Gubernur Steven Kandouw yang dibawakan oleh Asisten III Setda Prov. Sulut Asiano Gemmy Kawatu, diingatkan kembali mengenai komitmen bersama guna membangun dunia kesehatan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sulut.

"Saya yakin bahwa kita semua masih memiliki tekad yang sama, komitmen yang sama untuk terus bersama-sama dalam membangun dunia kesehatan di daerah ini, utamanya dalam penanganan pengendalian pandemi Covid-19 di Provinsi Sulut," tuturnya.
Selain itu juga, Asisten III Kawatu memberikan materi kepada teman-teman yang sebentar akan menjadi bagian dari keluarga besar Pemprov. Sulut.

Materi pertama, tentang kebijakan Pemprov Sulut terkait dengan THL untuk pemenuhan kebutuhan dalam pelaksanaan tugas pemerintah dan pembangunan di lingkungan Pemprov. Sulut yang tidak dapat dipenuhi oleh PNS karena keterbatasan kuantitas Sumber Daya Manusia Aparatur.

"Maka dari itu bentuk pengisian personil pegawai yaitu dengan mempekerjakan THL yang dikontrak selama 1 tahun anggaran. THL terikat dengan kontrak kerja, dimana kontrak tersebut dapat diperbaharui setiap tahunnya ataupun dapat diakhiri jika THL tidak dapat menaati kontrak kerjanya," katanya.

Lebih jauh, Asisten III menjelaskan tentang pengertian THL yang diangkat dan ditempatkan pada perangkat daerah di lingkungan Pemprov. Sulut berdasarkan keputusan Gubernur Sulut, mengenai tugas dan tanggung jawab, dan tentang pembayaran honorarium.
Assiten III juga menjelaskan mengenai Hak dan Kewajiban THL.

"Hak THL berupa honorarium, jaminan kesehatan, jaminan sosial ketenagakerjaan dan mengenai kewajiban menjadi THL ada 4 nilai revolusi yang harus dimiliki yaitu mental Integritas, Loyalitas, Dedikasi, serta Rela berkorban," tukasnya.
Turut hadir dalam kegitan ini, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Prov. Sulut, Kepala BPSDM Daerah Prov. Sulut, Kepala Bapelitbang Daerah Prov. Sulut, dan para pejabat terkait lainnya di lingkup Pemprov. Sulut. (Dkips/ik)

  • Share:

Tentang

Penggerak Utama Dalam Pembangunan Perikanan Dan Kelautan Yang Berkelanjutan, Berdayasaing, Dan Berbudaya Untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Sitou timou tumou tou
"Manusia hidup untuk memanusiakan manusia lain"